Sabtu, 10 November 2012

KONFLIK SOSIAL DAN INTEGRASI SOSIAL



Pengertian Konflik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih(atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.

Dalam Bahasa latin : Configere artinya saling memukul.

Pengertian Konflik menurut Ahli :
  • Soerjono Soekanto : Suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan /atau kekerasan.
  • Gillin and Gillin : konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku.

Faktor-faktor Penyebab Konflik
Soejono Soekanto mengemukakan 4 faktor penyebab terjadinya konflik yaitu :
  • perbedaan antarindividu,
  • perbedaan kebudayaan ,
  • perbedaan kepentingan dan
  • perubahan sosial.

Perbedaan antarindividu
Merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggan, dan identitas seseorang.
Sebagai contoh anda ingin suasana belajar tenang tetapi teman anda ingin belajar sambil bernyanyi, karena menurut teman anda itu sangat mundukung. Kemudian timbul amarah dalam diri anda. Sehingga terjadi konflik.

Perbedaan Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk oleh keluarga dan masyarakat . tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma yang sama. Apa yang dianggap baik oleh satu masyarakat belum tentu baik oleh masyarakat lainnya.
Interaksi sosial antarindividu atau kelompok dengan pola kebudayaan yang berlawanan dapat menimbulkan rasa amarah dan benci sehingga berakibat konflik.

Perbedaan Kepentingan
Setiap kelompok maupun individu memiliki kepentingan yang berbeda pula. Perbedaan kepentingan itu dapat menimbulkan konflik diantara mereka.


Perubahan Sosial
Perubahan yang terlalu cepat yang terjadi pada suatu masyarakat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku, akibatnya konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu dengan masyarakat.
Sebagai contoh kaum muda ingin merombak pola perilaku tradisi masyarakatny, sedangkan kaum tua ingin mempertahankan tradisi dari nenek moyangnya. Maka akan timbulah konflik diantara mereka.



Bentuk-bentuk Konflik

Menurut Lewis A. Coser konflik dibedakan menjadi 2 yaitu :
  1. Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem atau tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
  2. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis(berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan.

Berdasarkan kedua bentuk konflik diatas Lewis A. Coser membedakannya lagi kedalam dua bentuk konflik berbeda, yaitu :
  • Konflik In-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok itu sendiri
  • Konflik Out-Group adlah konflik yang terjadi antara suatu kelompok dengan kelompok lain.

Menurut Soerjono Soekanto konflik dibedakan menjadi 5 bentuk, yaitu :
  • Konflik atau pertentangan pribadi
  • Konflik atau pertentangan rasial
  • Konflik atau pertentangan antar kelas-kelas sosial
  • Konflik atau pertentangan politik
  • Konflik atau pertentangan yang bersifat internasional

Berdasarkan Sifatnya :
  • Konflik destruktif, merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang , rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok orang . Pada titik tertentu konflik ini dapat merusak atau menghancurkan sebuah hubungan.
  • Konflik konstruktif, merupakan konflik yang bersifat fungsional, konflik ini muncul karena adanya perbedaan pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Konflik ini menghasilkan konsesus dari perbedaan pendapat menuju sebuah perbaikan.

Berdasrkan posisi pelaku yang berkonflik
  • Konflik vertikal, konflik antar komponen masyarakat didalam suatu struktur yang bersifat hirarkis
  • Konflik horisontal,konflik antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relatif sama.
  • Konflik diagonal, merupakan konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan aloksi sumber daya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan ekstrim, contoh konflik poso


Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik
  • Konflik terbuka, merupakan konflik yang diketahui semua pihak, contoh konflik antara Israel dengan Palestina
  • Konflik tertutup, konflik yang hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik

Berdasarkan konsentrasi aktivitas Manusia di dalam masyarakat:
  • Konflik sosial, merupakan konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang berkonflik. Konflik sosial dibedakan menjadi dua,yaitu :
1.      Konflik sosial vertikal : konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara.
2.      Konflik sosial horisontal : konflik yang terjadi antar etnis, suku atau agama
  • Konflik Politik, yaitu konflik yang terjadi akibat terjadi karena perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan
  • Konflik Ekonomi, konflik akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yang berkonflik.
  • Konflik Budaya, konflik akibat adanya perbedaan kepentingan budaya dari pihak yang berkonflik.
  • Konflik Ideologi, konflik akibat perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang atau sekolompok orang , contoh konflik saat G30-S/PKI

Dari sudut psikologi sosial, Ursula Lehr mengemukakan konflik sebagai berikut :
  • Konflik dengan orangtua
  • Konflik dengan anak-anak sendiri
  • Konflik dengan keluarga
  • Konflik dengan orang lain
  • Konflik dengan suami atau istri
  • Konflik disekolah
  • Konflik dalam pemilihan pekerjaan
  • Konflik agama
  • Konflik pribadi


Dampak Sebuah Konflik

Dampak sebuah konflik memiliki 2 sisi yang berbeda yaitu dilihat dari segi positif dan dari segi negatif.
Segi positif dari konflik adalah sebagai berikut:
  1. Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas di telaah.
  2. Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nila-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok.
  3. Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
  4. Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
  5. Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma baru.
  6. Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.
  7. Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang.

Segi negatif dari konflik :
  1. Keretakan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok.
  2. Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
  3. Berubahnya kepribadian para individu.
  4. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.


Konflik Dan Kekerasan

  • Dalam KBBI kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabakan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.
  • Secara sosiologis kekerasan umumnya teradi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma-norma dan nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing.Akibatnya terjadilah konflik yang bermuara  kekerasan.


Teori – teori tentang Kekerasan :

Menurut Thomas santoso, terdapat 3 teori tentang kekerasan, yaitu :
  1. Teori Kekerasan sebagai tindakan aktor(individu) atau kelompok
    • Manusia melakukan kekerasan karena adanya faktor bawaan, seperti kelainan genetik atau fisiologis.
  1. Teori Kekerasan Struktural
·        Kekerasan bukan berasal dari orang tertentu melainkan terbentuk dalam suatu sistem sosial. Para ahli memandang kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor atau kelompok semata melainkan dipengaruhi oleh suatu struktur.

  1. Teori Kekerasan sebagai kaitan antara aktor dan struktural
·        Konflik merupakan sesuatu yang telah ditentukan sehingga bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada 4 jenis kekerasan yang diidentifikasikan, yaitu :
a.       kekerasan terbuka (yang dapat dilihat)
b.      kekerasan tertutup (kekerasan tersembunyi, berupa ancaman)
c.       kekerasan agresif (kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu,    penjambretan)
d.      kekerasan defensif (kekerasan yang dilakukan untuk melindungi diri)

Salah satu bentuk kekerasan kolektif yang akhir-akhir initerjadi adalah : terorisme.


Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan

Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsoliasi, mediasi dan arbitasi.

Konsoliasi
Dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak yang bertikai.

Mediasi
Dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.

Arbitasi
Dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.

Ajudication
Cara penyelesaian konflik melalui pengadilan.
INTEGRASI SOSIAL

Pengertian Integrasi Sosial
·        Dalam KBBI integrasi diartikan pembauran sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat

·        Integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebur dapat meliputi ras, etnis, agama bahasa, kebiasaan, sistem nilai dan lain sebagainya.

Pengertian integrasi sosial menurut ahli :
  • Menurut Baton : integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan fungsi penting pada perbedaan pada ras tersebut

Syarat terjadinya Integrasi
Menurut  William F. Ogburn dan Meyer Nimkoff, syarat  terjadinya integrasi sosial adalah :
  • Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan mereka
  • Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsensus) bersama mengenai nilai dan norma
  • Nilai dan norma sosial itu berlaku cukup lama dan dijalankan secara konsisten

Faktor yang mempengaruhi cepat atau lambatnya proses integrasi
  • Homogenitas kelompok, pada masyarakat yang homogenitasnya rendah integrasi sangat mudah tercapai , demikian sebaliknya.
  • Besar kecilnya kelompok, jumlah anggota kelompok mempengaruhi cepat lambatnya integrasi karena membutuhkan penyesuaian diantara anggota.
  • Mobilitas geografis, semakin sering anggota suatu masyarakat datang dan pergi maka semakin mempengaruhi proses integrasi
  • Efektifitas komunikasi, semakin efektif komunikasi, maka semakin cepat integrasi anggota-anggota masyarakat tercapai.


Bentuk-bentuk integrasi sosial
  • Integrasi Normatif : integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku dimasyarakat,  contoh masyarakat Indonesia dipersatukan oleh semboyan Bhineka Tunggal Ika
  • Integrasi Fungsional, integrasi yang terbentuk sebagai akibat adanya fungsi-fungsi tertentu dalam masyrakat. Contoh Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, mengintegrasikan dirinya dengan melihat fungsi masing-masing, suku bugis melaut, jawa pertanian, Minang pandai berdagang.
  • Integrasi Koersif, integrasi yang terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa.. Dalam hal ini penguasa menggunakan cara koersif.

Proses Integrasi

  • Asimilasi : berhadapannya dua kebudayaan atau lebih yang saling mempengaruhi sehingga memunculkan kebudayaan baru dengan meninggalkan sifat asli.

  • Akulturasi : proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing (baru), sehingga kebudayaan asing (baru) diserap/diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri, tanpa meninggalkan sifat aslinya.

Faktor-faktor Pendorong Integrasi Sosial
  • Adanya tolerasnsi terhadap kebudayaan yang berbeda
  • Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
  • Mengembangkan sikap saling menghargai orang lain dengan kebudayaannya
  • Adanya sikap yang terbuka dengan golongan yang berkuasa
  • Adanya persamaan dalam unsur unsur kebudayaan.
  • Adanya perkawinan campur (amalgamasi)
  • Adanya musuh bersama dari luar.





Budaya Demokrasi



A. PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI.

Pengertian Demokrasi
Istilah Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang berarti memerintah atau “kratos”.

Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, misalnya : John Locke (dari Inggris), Montesquieu (dari Perancis), dan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. Menurut John Locke ada dua asas terbentuknya negara. Pertama, pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk negara. Kedua, pactum suvjektionis, yaitu perjanjian negara yang dibentuknya. Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is government of the people, by the people, for the people). Ada dua asas pokok tentang demokrasi, yaitu sebagai berikut :
a. Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan.
b. Pengakuan hakikat dan martabat manusia HAM

Prinsip-prinsip Demokrasia. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d. Penghormatan terhadap supremasi hukum.

Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :
a. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang;
b. Kedudukan yang sama dalam hukum;
c. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang

Makna Budaya Demokrasi
Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.

Tokoh-tokoh yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. John Locke (Inggris)
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:
1) Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3) Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat kebijaksanaan/perjanjian dengan semua orang atau badan luar negeri.

b. Montesquieu (Prancis)
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:
1) Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3) Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.

c. Abraham Lincoln (Presiden Amerika Serikat)
Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Budaya Prinsip Demokrasi
Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Permusyawaratan adalah tata cara khas kepribadian Indonesia dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga mencapai mufakat. Isi pokok-pokok demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a. Pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
b. Demokrasi harus menghargai hak asasi manusia serta menjamin hak-hak minoritas.
c. Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan berdasarkan atas kelembagaan.
d. Demokrasi harus bersendikan pada hukum seperti dalam UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat).

Demokrasi Pancasila juga mengajarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut:
a. Persamaan
b. Keseimbangan hak dan kewajiban
c. Kebebasan yang bertanggung jawab
d. Musyawarah untuk mufakat.
e. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Ada 11 prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
b. Pemilu yang demokratis
c. Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)
d. Pembuatan UU
e. Sistem peradilan yang independen
f. Kekuasaan lembaga kepresidenan
g. Media yang bebas
h. Kelompok-kelompok kepentingan
i. Hak masyarakat untuk tahu
j. Melindungi hak-hak minoritas
k. Kontrol sipil atas militer

B. MENGIDENTIFIKASI CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani sebagaimana yang dirumuskan PBB adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Civil Society berasal dari frasa Latin “civillis societes” yaitu suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab.

Di Indonesia istilah civil society” baru popular tahun 1990-an, pada masa berkembangnya keterbukaan politik. Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

Ciri-ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani (civil society) sering diterjemahkan yaitu bidang kehidupan sosial yang terorganisasi secara sukarela.

Substansi civil society mencangkup lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang sangat luas baik formal maupun non formal yang meliputi bidang ekonomi, kebudayaan, keagamaan, pendidikan dan informasi, kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), pembangunan atau organisasi kemasyarakatan lainnya.

Menurut Hikam ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :
- Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
- Keswasembadaan, artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
- Kemandirian tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara.
- Keterkaitan pada nilai-nilai hukum, artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.

Ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
b. Pentingnya saling pengertian di antara sesama anggota masyarakat.
c. Ada toleransi yang tinggi
d. Adanya kepastian hukum.

Kendala yang Dihadapi Bangsa Indonesia
Antara lain sebagai berikut :
a. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia
b. Kurangnya kesadaran pada hukum yang berlaku.
c. Masih rendahnya tingkat kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara.
d. Masih kurangnya perangkat hukum.
e. Masih rendahnya sumber daya manusia bila dibandingkan dengan negara lain.

Upaya Yang Dilakukan
Antara lain sebagai berikut :
a. Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
b. Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
c. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
d. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
e. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
f. Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
g. Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga negara.

C. PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN ORDE REFORMASI.

Prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh dan diintegrasikan dengan keseluruhan sila-sila dalam Pancasila. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Corak khas demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakkan sifat kegotongroyongan.

Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.
c. Kebebasan yang bertanggung jawab.
d. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
f. Mengutamakan keputusan dengan musyawarah mufakat.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
a. Masa Orde Lama
Masa Orde Lama berlangsung mulai tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan 1 Maret 1966. Berikut ini pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama. Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi terpimpin.
Ciri umum demokrasi terpimpin, antara lain
a) Adanya rasa gotong royong.
b) Tidak mencari kemenangan atas golongan lain.
c) Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat rakyat.

Selama pelaksanaan demokrasi terpimpin kecenderungan semua keputusan hanya ada pada Pemimpin Besar Revolusi Ir. Sukarno. Hal ini mengakibatkan rusaknya tatanan kekuasaan negara, misalnya DPR dapat dibubarkan, Ketua MA, MPRS menjadi Menko pemimpin partai banyak yang ditangkapi.

b. Masa Orde Baru
Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Berikut ini pelaksanaan demokrasimasa Orde Baru.
1) Demokrasi yang berkembang adalah demokrasi Pancasila sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.

2) Ciri umum demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut:
a) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
b) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
c) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
d) Selalu diliputi semangat kekeluargaan.
e) Adanya rasa tanggung jawab dalam menghasilkan musyawarah.
f) Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g) Hasil keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

3) Pelaksanaan demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut:
a) Masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umum. Kekuasaan presiden begitu dominan baik dalam suprastruktur politik.
b) Banyak terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.

c. Masa Reformasi
Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :
- Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan.
- Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
- Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
a. Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal
b. Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
c. Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
d. Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
e. Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).
f. Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).

Pelaksanaan Pemilu pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Sejak Indonesia merdeka telah melaksanakan pemilu sebanyak sembilan kali.

a. Tujuan Pemilu
1) Melaksanakan kedaulatan rakyat.
2) Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.
3) Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR.
4) Melaksanakan pergantian personil pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).
5) Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

b. Asas Pemilu Indonesia
Sesuai dengan Pasal 22 E Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.

c. Pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
1. Pemilihan Umum Pertama dilaksanakan tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota parlemen (DPR), tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Diikuti 28 partai politik.
2. Pemilihan Umum Kedua dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 yang diikuti sebanyak 10 partai politik.
3. Pemilihan Umum Ketiga dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 1977 yang diikuti oleh dua Parpol dan satu Golkar. Hal ini dikarenakan terjadi fusi parpol dari 10 parpol peserta pemilu 1971 disederhanakan menjadi 3 dengan ketentuan sebagai berikut.
a) Partai yang berhaluan spiritual material fusi menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
b) Partai yang berhaluan material-spriritual fusi menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia)
c) Dan partai yang bukan keduanya menjadi Golkar (Golongan Karya).
4. Pemilihan Umum Keempat dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1982.
5. Pemilihan Umum Kelima dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987.
6. Pemilihan Umum Keenam dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 1992, peserta pemilu masih dua parpol (PPP dan PDI) serta satu Golongan Karya.
7. Pemilihan Umum Ketujuh dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1997. Peserta pemilu adalah PPP, Golkar, dan PDI. Jumlah anggota DPR 500 orang dan anggota MPR 1.000 orang dengan rincian sebagai berikut.
a) Unsur ABRI 75 orang
b) Utusan Daerah 149 orang
c) Imbangan susunan : anggota MPR 251 orang
utusan golongan 100 orang
Jumlah 1.000 orang
8. Pemilihan Umum Kedelapan (Era Reformasi) dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 yang diikuti sebanyak 48 partai politik. Pada pemilu ini telah terpilih jumlah anggota DPR sebanyak 500 orang dan jumlah anggota MPR sebanyak 700 orang dengan rincian DPR dipilih 462 orang, DPR unsur TNI/Polri 38 orang, utusan daerah 135 orang, dan utusan golongan 65 orang.
9. Pemilihan Umum Kesembilan dilaksanakan tanggal 5 April 2004 yang diikuti 24 partai politik. Ini telah terjadi penyempurnaan pemilu, yakni pemilu dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta memilih presiden dan wakil presiden.

D. PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Perilaku Budaya Demokrasi
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
b. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
c. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
d. Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
e. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
f. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
g. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
h. Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
i. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.

Perilaku Budaya Demokrasi dalam Lingkungan Keluarga
a. Lingkungan Keluarga
1) Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya.
2) Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
3) Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
4) Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.

b. Lingkungan Sekolah
1) Berusaha selalu berkomunikasi individual.
2) Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
3) Berani mengajukan petisi (saran/usul).
4) Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
5) Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
6) Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.

c. Lingkungan masyarakat
1) Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
2) Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
3) Mengikuti kegiatan rembug desa.
4) Mengikuti kegiatan kerja bakti.
5) Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.

Ada beberapa contoh perilaku yang dapat mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. Menghindarkan perbuatan otoriter.
b. Melaksanakan amanat rakyat.
c. Melaksanakan hak tanpa merugikan orang lain.
d. Mengembangkan toleransi antarumat beragama.
e. Menghormati pendapat orang lain.
f. Senang ikut serta dalam kegiatan organisasi misalnya OSIS, Pramuka, PMR dan sebagainya.
g. Menentukan pemimpin dengan jalan damai melalui pemilihan.Menerima perbedaan pendapat.

5 Gurun Pasir Terluas di Dunia



Dalam istilah geografi, gurun atau padang pasir adalah suatu daerah yang menerima curah hujan yang sedikit kurang dari 250 mm per tahun. Gurun pasir dianggap memiliki kemampuan kecil untuk mendukung kehidupan. Jika dibandingkan dengan wilayah yang lebih basah hal ini mungkin benar, walaupun jika diamati secara seksama, gurun sering kali memiliki kehidupan yang biasanya tersembunyi (khususnya pada siang hari). Kurang lebih sepertiga wilayah bumi adalah berbentuk gurun. Berikut adalah 5 gurun pasir terluas di dunia:

1. Gurun Sahara (Luas 9.000.000 km2)
         Gurun Sahara adalah nama sebuah padang pasir terbesar di dunia. Nama “Sahara” diambil dari bahasa Arab yang berarti “padang pasir”. Sahara terletak di utara Afrika dan berusia 2,5 juta tahun. Gurun padang pasir ini membentang dari Samudra Atlantik ke Laut Merah. Dari Laut Tengah di utara sampai ke Sahel di sebelah selatan. Dari Mauritania di sebelah barat ke Mesir di sebelah timur. Padang pasir ini membagi benua Afrika menjadi Afrika Utara dan Afrika “yang sejatinya” yakni gurun. Kedua bagian benua ini sangat berbeda, baik secara iklim maupun budaya. Luas padang pasir ini sekitar 9.000.000 km2.

Gurun Sahara (Sumber: photography-match.com)

2. Gurun Arab (Luas 2.330.000 km2)
            Gurun Arab merupakan padang pasir yang luas membentang dari Yaman ke Teluk Persia dan Oman ke Yordania dan Irak. Gurun ini menempati sebagian besar Semenanjung Arab dengan luas 2.330.000 kiliometers persegi atau (900.000 mil persegi). Pusat dari gurun ini adalah-Rub’al Khali, juga salah satu gurun pasir terbesar di dunia. Rusa, kijang, kucing pasir, dan kadal ekor berduri merupakan  beberapa spesies gurun yang beradaptasi dan bertahan hidup dalam lingkungan yang ekstrim. Iklimnya sangat kering, dan suhu berosilasi antara panas yang ekstrim dan membeku diwaktu malam. Terdapat sedikit keanekaragaman hayati, meskipun beberapa tanaman endemik tumbuh di sini.

Gurun Arab (sumber: egyptsons.com)

          Banyak spesies sebenarnyaa, seperti hyena bergaris, serigala dan musang madu telah punah di daerah ini karena perburuan, perambahan manusia dan perusakan habitat. Spesies lain telah berhasil diperkenalkan kembali, seperti kijang pasir yang dilindungi di sejumlah wilayah. Penggembalaan ternak dan kegiatan off-road, adalah ancaman utama kehancuran habitat untuk keanekaragaman di padang pasir ini.

3. Gurun Gobi (Luas 1.295.000 km2)
        Gobi adalah sebuah kawasan gurun yang sangat besar di Republik Rakyat Cina dan bagian selatan Mongolia. Cekungan padang pasir Gobi dibatasi oleh Pegunungan Altai serta padang rumput Mongolia di sebelah utara, oleh dataran tinggi Tibet di sebelah barat daya, dan oleh dataran Cina utara di sebelah tenggara. Dalam Bahasa Mongolia, kata Gobi berarti “sangat besar dan kering”. Gobi terdiri dari beberapa kawasan geografis serta ekologis yang unik, didasarkan pada perbedaan iklim dan topografi. Gurun ini merupakan yang terbesar di Asia. Gobi tercatat dalam sejarah sebagai bagian dari Kekaisaran Mongol, dan merupakan lokasi dari beberapa kota penting sepanjang Jalur Sutra.

Gurun Gobi (sumber: rosewing.com)



4. Gurun Kalahari (Luas 900.000 km2)
        Gurun Kalahari adalah gurun yang terdapat di bagian selatan Afrika dengan luas 900,000 km² yang meliputi sebagian besar Botswana dan beberapa bagian dari Namibia serta Afrika Selatan. Gurun Kalahari merupakan semi gurun dengan bagian kering dan terdapat padang rumput setelah terjadinya hujan. Gurun Kalahari juga menjadi habitat dari berbagai binatang dan tanaman, karena bukan sepenuhnya gurun pasir. Curah hujan di Gurun Kalahari mencapai 3-7,5 inchi per tahun. Gurun Kalahari memiliki penangkaran binatang – The Central Kalahari Game Reserve (CKGR), Area penangkaran terbesar kedua di dunia) yang meliputi Khutse Game Reserve dan the Kalagadi Transfrontier Park. Binatang yang ada antara lain Hyena Cokelat, singa, meerkat, jerapah, babi hutan, jackal, beberapa jenis antelop, dan banyak spesies dari burung dan reptil. Vegetasi terdiri dari rumput dan akasia.

Gurun Kalahari (Sumber: fly-insafaris.co.uk)

5. Gurun Kara Kum (Luas 350.000 km2)
         Gurun Karakum, adalah sebuah gurun di Asia Tengah, menempati sekitar 70 persen, atau 350.000 km², dari luas wilayah Turkmenistan. Gurun Karakum terletak di timur Laut Kaspia, dengan Laut Aral di utara dan sungai Amu Darya dan gurun Kyzyl Kum ke timur laut. Di zaman modern, dengan menyusutnya Laut Aral, memperpanjang “Aral Karakum” hingga memunculkan bekas dasar laut, dengan luas 40 000 km². Gurun ini dilintasi saluran irigasi terbesar kedua di dunia, Canal Kara Kum. Canal ini dimulai pada tahun 1954, dengan panjang 1.375 km, dan membawa 13-20 km³ air setiap tahunnya. (**)

Gurun Kara Kum (Sumber: blogspot.com)












Blogroll

butterflies glittering

Template by:

Free Blog Templates