Kamis, 08 November 2012

Pendidikan Moral dan Karakter Berbasis Nilai-Nilai Luhur Pancasila



Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kompleks. Sebuah bangsa heterogen yang  terdiri atas berbagai macam suku dan bangsa yang tertampung dalam satu wadah, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berbaur menjadi satu dengan membawa budaya dan ideologinya nya masing-masing. Akibatnya timbullah budaya-budaya dan pemikiran baru yang merupakan hasil dari proses pembauran berbagai macam budaya dan ideologi mereka yang kian hari kian menggerus nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dari dalam hati dan jiwa bangsa asli Indonesia. Apabila masalah ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin generasi-generasi muda di masa mendatang akan kehilangan identitasnya sebagai bangsa yang terkenal ramah dan sopan. Untuk mencegah semakin buruknya degradasi moral bangsa Indonesia, terutama pemudanya, maka diperlukan adanya pendidikan moral dan karakter yang berbasiskan nilai-nilai luhur pancasila.
Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja sama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain pendidikan karakter mengajarkan bangsa ini, pemuda negeri ini, untuk berpikir cerdas sehingga mampu mengatasi berbagai macam masalah baru yang ada, meningkatkan kemampuan untuk berbaur dengan bangsa lain dengan tetap mempertahankan identitas dan budaya bangsanya. Dijadikannya pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok dalam berpikir dan berbuat, dan hal ini mengaharuskan bangsa Indonesia untuk merealisasikan nilai-nilai Pancasila itu kedalam sikap dan perilaku nyata baik dalam perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai luhur Pancasila adalah media yang tepat untuk merealisasikan hal tersebut, dengan tindakan yang tepat maka akan dihasilkan pula output atau keluaran yang tepat yaitu bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasila. Tanpa adanya realisasi atau perwujudan nyata nilai-nilai luhur tersebut, maka Pancasila hanya tinggal ucapan-ucapan tanpa makna.
Moral atau dalam kata lain disebut kesusilaan adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar. Jadi pendidikan moral ditujukan untuk memagari manusia dari melakukan perbuatan yang buruk yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam kurun satu dekade ini, bangsa Indonesia mengalami kemunduran moral yang sangat hebat, ditandai dengan tingginya angka freesex atau seks bebas di kalangan remaja, maraknya penggunaan obat-obatan terlarang, seringnya terjadi bentrokan antar warga, antar pelajar, mahasiswa dengan aparat, dan lainnya yang biasanya didasari hal-hal sepele, semakin banyaknya kasus korupsi yang terungkap ke permukaan juga menunjukan degradasi moral tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa, tetapi juga terjadi pada para pejabat yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan bagi warganya.
Perpaduan atau kombinasi antara pendidikan moral dan pendidikan karakter yang berbasiskan nilai-nilai luhur  Pancasila akan berdampak sangat positif terhadap pembentukan karakter dan moral generasi muda bangsa Indonesia. Negara Indonesia dengan berbagai macam masalah yang mendera di dalamnya ibarat sebuah “piring yang sudah kotor”, yang apabila piring itu digunakan tanpa dibersihkan terlebih dahulu maka akan mengotori tangan pengguna berikutnya. Jadi diperlukan adanya treatment atau perlakuan khusus pada generasi muda sebagai calon penerus pemerintahan, pemegang tongkat estafet kekuasaan dan pengelola negara agar mereka tidak turut melakukan hal-hal negatif yang justru akan menimbulkan derita dan krisis berkepanjangan bagi rakyat Indonesia. Perlakuan khusus tersebut berupa penanaman dan peingkatan pemahaman mereka terhadap Pancasila dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Pembinaan generasi muda sejak dini dengan cara memperkenalkan mereka terhadap ideologi Pancasila dan pengaplikasiannya secara nyata merupakan hal mendesak yang harus segera dilaksanakan. Diperlukan andil pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia dalam proses pelaksanaanya.
Tercatat pernah terjadi beberapa konflik antar penganut agama yang berbeda di Indonesia, maupun antar pemeluk agama yang sama tetapi mempunyai sudut pandang dan pemikiran yang berbeda antar penganutnya dalam menafsirkan ajaran yang terkandung dalam agama tersebut atau bisa kita sebut “konflik antar penganut aliran yang berbeda dalam satu agama”. Konflik dengan motif agama yang pernah terjadi tersebut di antaranya adalah konflik Poso dan konflik antara pemeluk Ahmadiyah dan Islam. Konflik-konflik tersebut menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia yang seharusnya tidak terjadi apabila nilai luhur pada Pancasila sila pertama benar-benar dihayati dan diamalkan dengan baik. Dimana saat dalam perumusannya pun sempat terjadi perbedaan pendapat antar para petinggi di negeri ini yang beragama islam dan non-muslim. Saat itu mereka yang non-muslim menuntut agar kalimat yang bermakna kewajiban menjalankan syariat-syariatNya bagi pemeluk muslim dihapus. Karena toleransi yang tinggi dan pemahaman yang baik akan perbedaan mereka sepakat untuk menghapus kalimat tersebut.
Nilai Ketuhanan Yang Maha memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinanya, tak ada paksaan, dan antar penganut agama yang berbeda harus saling hormat  menghormati dan bekerjasama demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan Indonesia yang sejahtera. Negara ini juga menjamin kemerdekaan atau kebebasan beragama dalam pasal 29 UUD 1945 ayat (2) yang bunyinya: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Kata kemerdekaan di atas mangandung pengertian keterbebasan dari penjajahan; terbebas dari paksaan; terbebas dari dikte orang lain; bebas untuk melakukan segala hal tetapi masih dalam norma-norma kewajaran; termasuk kebebasan dalam menganut suatu agama tertentu yang sesuai dengan hati nurani.
Kesadaran akan toleransi antar pemeluk agama dan kebebasan memeluk suatu agama inilah yang harusnya diberikan atau dipahamkan oleh pemerintah terhadap warganya sejak dini, agar bisa segera diimplementasikan oleh mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena belum semua warga paham tentang hal tersebut, dan bukti nyata adalah konflik-konflik bermotifkan agama di beberapa daerah di Indonesia. Perbuatan buruk yang terjadi karena kurangnya toleransi dan rendahnya pemahaman mereka tentang kebebasan beragama.
Pelanggaran-pelanggaran akan hak asasi manusia sering kali terjadi di Indonesia, di antaranya adalah dalam kasus Timor-Timur atau sekarang disebut Timor Leste, pembunuhan, penganiayaan, dan terorisme adalah bukti pengingkaran terhadap nilai luhur Pancasila sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Sila ini mengandung makna kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Apabila nilai-nilai luhur dalam sila ini diamalkan maka yang timbul adalah sikap saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepo seliro satu sama lain. Semua orang dengan latar belakang apapun harus diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan harus dijunjung tinggi hak asasi nya.
Perbedaan yang timbul antar kelompok masyarakat acap kali menimbulkan gesekan-gesekan yang akhirnya memicu keributan, kerusuhan, konflik atau kontak fisik, dan juga tawuran, seperti yang terjadi di Poso, Sampit, ataupun kerusuhan yang kerap terjadi antar kelompok warga di Ibukota Jakarta dan di daerah lainnya. Hal ini merupakan pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia. Bagaimana mungkin sebuah negara akan menjadi besar apabila rakyatnya tidak bersatu untuk mewujudkan cita-cita nasionalnya secara bersama. Apabila konflik-konflik tersebut terus terjadi, agaknya slogan kita pun ikut berubah menjadi “Bhinneka-itu sudah tidak lagi-Tunggal Ika”. Diperlukan perbaikan dan upgrade pemahaman tentang pentingnya menghargai perbedaan yang ada melalui pendidikan moral dan karakter, tidak semua yang sama itu baik, terkadang perbedaan justru akan seseorang mengerti suatu hal dari sudut pandang yang berbeda yang akan memperkaya wawasannya akan hal tersebut, dan dengan perbedaan kita juga bisa saling melengkapi satu sama lain.
Mulai melunturnya budaya musyawarah untuk mencapai mufakat atas suatu masalah yang sedang muncul juga menunjukkan tergerusnya nilai-nilai sila keempat Pancasila. Masyarakat kini cenderung untuk menyelesaikan suatu masalah dengan kekerasan. Kalaupun antar masyarakat atau pihak yang bersengketa sudah melakukan musyawarah dan mencapai suatu kesepakatan secara bersama, seringkali kesepakatan itu dilanggar dan akhirnya berujung dengan adu fisik atau bentrokan. Rendahnya sikap saling menghargai dan saling menghormati menambah pelik hal ini. Untuk meminimalisir hal buruk yang mungkin terjadi setelah hasil musyawarah ini tercapai, hendaknya wakil-wakil pihak yang bersengketa yang duduk bersama untuk bermusyawarah memiliki karakter yang kuat dan bijaksana, jujur, mempunyai moral yang baik, agar hasil mufakat mempunyai isi, bobot, dan gagasan yang kualitasnya baik.
Sila kelima Pancasila mempunyai makna suatu tata masyarakat yang adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga negara mendapat segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai esensi adil dan beradab. Hal ini sangat berkebalikan dengan kenyataan yang dialami masyarakat Indonesia sekarang dimana tingkat kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin semakin tinggi; tingginya angka kemiskinan dan pengangguran; maraknya aksi korupsi di kalangan pejabat; ada sebagian masyarakat yang tidak mampu untuk membeli beras, hal-hal ini menunjukkan bahwa rakyat belum sejahtera lahir dan batin. Nilai “keadilan” dalam sila ini pun dipertanyakan ketika hukum di Indonesia berlaku sangat tegas untuk para pelaku kriminal tetapi sangat lembek terhadap para koruptor dan mafia-mafia kelas atas. Padahal, dampak yang ditimbulkan oleh koruptor jauh lebih luas, lebih merusak, dan lebih berbahaya daripada kejahatan-kejahatan yang ditimbulkan oleh pelaku kriminal kelas “teri” yang dampaknya sangat kecil.
Semua hal di atas menunjukkan bahwa lunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dari dalam jiwa bangsa Indonesia menimbulkan dampak negatif yang kian menenggelamkan bangsa ini dalam masalah-masalah berkepanjangan yang tidak kunjung usai. Kemiskinan, Ketidak adilan, pelanggaran HAM, korupsi, konflik antar agama, antar suku, dan lainnya telah memperburuk wajah Indonesia di mata dunia dan membuat goresan-goresan kelam di sejarah bangsa ini. Padahal bangsa ini mempunyai Pancasila yang “sakti” yang tidak dapat diubah oleh siapapun, karena luhurnya nilai-nilai yang ia simpan, karena istimewanya ia, tetapi kini bangsa ini tidak mengenalnya lagi, tidak mengerti keluhuran dan kesaktiannya.
Bangsa Indonesia harus benar-benar menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidupnya, agar Pancasila ini tidak hanya menjadi sekedar nama tanpa rupa. Pancasila adalah hasil karya, ide, dan pemikiran para pejuang kemerdekaan, oleh karena itu marilah kita gali dan amalkan apa yang telah mengantar kita menjadi dasar negara kita, apa yang dihasilkan oleh para pahlawan kita, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mau mengamalkan apa yang menjadi ide para pahlawannya, bangsa yang mau mewujudkan apa yang menjadi cita-cita nasionalnya dan cita-cita para pendahulunya.
Dari diagram di atas dapat dijelaskan bahwa Pancasila dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya menjadi basis atau bahan utama dari pendidikan moral dan pendidikan karakter yang merupakan alat untuk membentuk keperibadian luhur, karakter, dan moral bangsa Indonesia. Dua jenis metode pendidikan tersebut akan saling bekerja sama, melebur menjadi satu, karena pada dasarnya keduanya dirancang untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila kepada generasi muda. Pendidikan moral dan karakter selanjutnya harus diintregasikan atau dimasukkan ke dalam Sistem Pendidikan Nasional karena akan lebih mudah untuk diawasi kualitasnya oleh Pemerintah. Selanjutnya harus dibuat satu mata pelajaran khusus yang materinya adalah tentang bagaimana meningkatakan pemahaman siswa terhadap Pancasila dan makna atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya untuk kemudian dilatih bagaimana cara pengaplikasiaannya di kehidupan nyata; ini merupakan kegiatan praktek yang harus dilakukan siswa atau peserta didik.  Kegiatannya pun bisa dimodifikasi sedemikian rupa oleh guru atau pendidik contohnya kerja bakti bersama masyarakat desa, games atau permainan unik sehingga peserta didik dapat mengerti pesan-pesan moral apa yang didapat dari kegiatan tersebut.
Mata pelajaran ini harus sudah ada mulai sejak SD hingga perguruan tinggi karena ini akan sangat membantu dalam pembentukan moral dan karakter generasi muda. Ini akan lebih efektif daripada seminar-seminar atau outbond bertemakan pembentukan karakter yang biasanya berlangsung hanya beberapa jam saja. Padahal untuk mencapai suatu hasil yang maksimal diperlukan usaha yang maksimal pula, tidak bisa didapatkan dengan cara-cara instant atau praktis seperti tersebut.
Diperlukan guru atau pendidik yang profesional untuk bisa membentuk moral dan karakter peserta didiknya. Karena ia tidak hanya mengajarkan nilai-nilai luhur Pancasila dengan teori saja, tetapi memberikan contoh nyata dari apa yang telah ia katakannya. Guru atau pendidik yang benar-benar menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya bertugas untuk membentuk moral dan karakter siswanya; ia juga mempunyai tanggung jawab dan mempunyai pengaruh positif di lingkungan tempat ia tinggal.
Masalah yang membelit bangsa dan negara ini sangatlah kompleks, setiap hari juga akan muncul maslah-masalah yang baru yang menuntut untuk diselesaikan dengan cara, gagasan, dan metode yang baru. Untuk itu diperlukan generasi-generasi muda yang cerdas, tangguh, bermoral baik dan memiliki karakter yang tegas dan bijaksana untuk dapat menyelesaikannya dengan cara-cara yang kreatif dan inofatif. Pendidikan moral dan karakter adalah jawaban yang tepat untuk membentuk generasi-generasi muda dengan karakter seperti tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

butterflies glittering

Template by:

Free Blog Templates